Sudah lama tidak nulis tentang kendaraan listrik, di tulisan kali ini saya mau menuliskan tentang ekosistem kendaraan listrik. Apa itu ekosistem kendaraan listrik? Kenapa menjadi ekosistem kendaraan listrik? Bukannya hanya kendaraan listrik saja cukup?
Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan lagi kendaraan listrik karena pada akhir tahun 2020 Hyundai merilis ke pasar kendaraan listriknya dengan harga dibawah 1 M dimana mobil-mobil listrik dari produsen lainnya di Indonesia menjual mobil listriknya di atas 1M. Ditambah lagi seorang Youtuber yang juga adalah jurnalis otomotif dan pembalap mobil membeli mobil listrik dan sering posting pengalamannya menggunakan kendaraan listrik. Sedangkan untuk motor listrik, pada tanggal 28 Februari 2021 Bapak Bamsoet, yang merupakan Ketua MPR dan juga Ketua Umum IMI (Ikatan Motor Indonesia), mengukuhkan Atta Halilintar sebagai Presiden Komunitas Motor Listrik Indonesia. Hal-hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia semakin siap masuk ke era kendaraan listrik. Namun ketika bercerita kendaraan listrik, tidak hanya terbatas pada alat transportasi yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkannya, namun lebih dari itu yaitu Ekosistem Kendaraan Listrik. Apa itu ekosistem kendaraan listrik?
E-Mobility Ecosystem
Ekosistem kendaraan listrik atau lebih keren disebut dengan e-mobility ecosystem (electric mobility ecosystem) adalah suatu interaksi dari berbagai elemen sehingga kendaraan listrik dapat difungsikan dan memberi manfaat pagi penggunanya. Elemen-elemen dalam e-mobility ecosystem meliputi:- Produsen EV (electric vehicle) dan aksesorinya – adalah para produsen kendaraan dimana saat ini sudah cukup banyak produsen kendaraan listrik mulai dari 2 wheeler, 3 wheeler, hingga mobil listrik. Selain produsen kendaraan, produsen aksesori kendaraan listrik sebagai pendukung terbangunnya kendaraan listrik tidak bisa diabaikan, khususnya produsen baterai kendaraan listrik.
- Produsen EVSE (EV supply equptment) / EV charger – adalah produsen mesin charger untuk kendaraan listrik. EVSE ini bisa tidak hanya pada mesin charger untuk mobil listrik tapi juga untuk mesin pengisian penukaran baterai (battery swap).
- Operator charging point (OCP) – adalah pengelola titik pengisian kendaraan listrik. OCP akan berbisnis pada layanan pengisian kendaraan listrik, dapat untuk mobil lisrik ataupun kendaraan listrik lainnya. Skema bisnisnya pun dapat bervariasi yang dilaukan OCP sehingga peran dari elemen ini dapat dilakukan oleh siapa pun (selama sesuai dengan aturan yang berlaku di negara Indonesia).
- E-mobility service provider – adalah penyedia sistem yang mengintegrasikan entitas pada e-mobility ecosystem ini. Peranan teknologi terutama IoT akan sangat erat dalam e-mobility ecosystem.
- Pembangkit, transmisi dan distribusi energi listrik – adalah entitas yang menjalankan bisnis ketenagalistrikan baik di sisi pembangkit, transmisi dan distribusi. Hal ini sangat penting karena terkait pasokan energi listrik ke titik charging point. Indonesia yang berperan pada elemen ini dominan oleh PLN, namun jika melihat di negara lain yang mana ketiga elemen pasokan listrik (pembangkit, transmisi dan distribusi) dioperasikan oleh entitas yang terpisah sehingga diperlukan koordinasi dan integrasi sistem untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik dengan kualitas dan kuantitas yang baik.
- Regulator – adalah pemerintah yang memiliki kewajiban untuk mengatur ekosistem ini khususnya dari sisi keamanan (secara teknis dan non-teknis) dan keadilan dalam berbisnis agar ekosistem ini dapat berjalan sehat.