Kali ini saya ingin mengajak berkenalan dengan koin kripto. Agak berbeda dengan beberapa tulisan sebelumnya dengan tema EV, kali ini bertema koin kripto yang cukup ramai pemberitaannya. Beberapa artis atau public figure juga mulai “bermain” dengan ini. Lalu sebenarnya koin kripto ini apa? Apakah benar akan menjadi investasi yang menjanjikan di masa yang akan datang?
Koin kripto atau cryptocurrency tidak bisa mengesampingkan teknologi desentralisasi blockchain. Lalu apalagi blockchain? Investopedia mendefinisikan blockchain sebagai berikut.
A blockchain is a distributed database that is shared among the nodes of a computer network. As a database, a blockchain stores information electronically in digital format.
Pada tulisan ini tidak akan berpanjang lebar terkait blockchain. jika memang perlu penjelasan terkait blockchain, silahkan infokan pada kolom komentar di bawah. Sederhananya blockchain adalah teknologi desentralisasi yang tidak lagi menyimpan data pada satu penyimpanan terpusat (centralized server). Karena data tersebar di berbagai lokasi (desentralisasi), untuk mengamankan informasi/data tersebut, sistem melakukan enkripsi sehingga tersimpan dengan aman. Metode ini disebut dengan kriptografi (cryptograph) yang menyebabkan adanya jargon cryptocurrency (mata uang kripto) lalu menjadi crypto coin (koin kripto)
Koin Kripto dan Kemunculannya
Lalu bagaimana hubungan antara koin kripto dengan blockchain? Ada tiga elemen yang menurut saya menjadi pemain utama pada koin kripto, yaitu miner, business owner, dan investor. Saya akan menggunakan analogi untuk memudahkan pemahaman. Analoginya adalah dengan proyek pembangunan jembatan.
Sering mendengan kata miner atau crypto miner? Mudahnya pada analogi ini miner sebagai pekerja yang membangun jembatan. Walau disebut dengan miner sebenarnya miner merupakan hardware yang bertugas melakukan ekripsi (encrypt) dan dekripsi (decrypt) atas data yang disimpan di blockchain. Jadi jangan salah paham bahwa miner ini, yang artinya penambang, tidak akan melakukan penggalian apa pun untuk mendapatkan koin kripto. Jadi istilah penambangan pada kriptografi ini adalah melakukan enkripsi dan dekripsi. Karena blockchain merupakan skema desentralisasi, maka miner inilah pemilik sumber daya. Sumber daya utama untuk melakukan mining (kegiatan enkripsi-dekripsi) yaitu listrik, internet dan hardware.
Business owner atau pemilik bisnis inilah yang mempunyai ide memanfaatkan blockchain untuk menjalankan bisnisnya. Analoginya adalah business owner yang menentukan pembangunan jembatan di mana, untuk apa dan bagaimana pemanfaatannya. Karena business owner menggunakan sumber daya dari miner, business owner harus memberikan kompensasi atas penggunaan sumber daya itu. Hal tersebut menyebabkan business owner membutuhkan pendanaan untuk membiayai penggunaan sumber daya milik miner.
Apabila business owner memiliki dana yang cukup untuk membiayai sendiri proyeknya maka posisi investor tidak menjadi penting pada “proyek jembatan” ini. Namun ada kondisi di mana business owner membutuhkan dana dari pihak lain. Kondisi ini menyebabkan business owner melakukan ICO (initiate coin offering). Sederhananya adalah business owner menerbitkan cryptocurrency atau koin kripto, sehingga investor dapat memiliki koin tersebut. Konsepnya menyerupai investor membeli saham atau penanaman modal pada suatu proyek. Inilah awal kemunculan koin kripto.
Public Figure dan Koin Kripto
Akhir-akhir ini beberapa public figure di Indonesia mengumumkan memiliki koin kripto dan mengajak banyak orang untuk berinventasi pada koin tersebut. Ini artinya public figure tersebut bisa hanya sebagai investor, atau berkolaborasi dengan business owner sehingga public figure tersebut dapat memberi nama dari koin kripto. Poin penting dari investasi atau membeli koin kripto adalah pemanfaatan “jembatan” tersebut. Untuk apa membangun jembatan tersebut, dan bagaimana pemanfaatannya untuk jangka waktu yang panjang.
Waspada Investasi
Melakukan investasi pada koin kripto harus berhati-hati karena aset tersebut dalam bentuk digial. Kita tidak dapat melihat secara kasat mata wujud dari proyek tersebut, namun bukan berarti tidak ada sama sekali. Karena dalam bentuk digital, banyak oknum mengaku sebagai business owner lalu membuat “proyek” tidak jelas dan melakukan ICO agar mendapat keuntungan. Padahal proyek tersebut hanya ilusi atau bahkan proyek yang melanggar aturan seperti riset pembuatan senjata pemusnah masal, transaksi barang ilegal dan sebagainya. Kehati-hatian dan cerdas dalam berinvestasi adalah kunci utama, prospektus koin kripto harusnya selalu ada dan sebagai investor harus sangat memahami itu.
Sukese Selalu di Darat, Laut dan Udara